Wacana penurunan harga BBM telah bergulir beberapa bulan yang lalu. hal ini mengingat harga Minyak Mentah mengalami penurunan. Pemerintah akan menurunkan harga BBM bersubsidi setelah harga pertamax atau premium nonsubsidi berada di bawah premium bersubsidi yakni Rp6.000 per liter. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kalau harga ICP (minyak mentah Indonesia) sudah di bawah 70 dolar AS per barel, barulah harga pertamax di bawah premium bersubsidi. Saat ini, harga ICP masih 71,77 dolar AS per barel.
Menurut dirjen migas departemen ESDM subsidi BBM akan bertambah sekitar Rp3 triliun jika harga BBM bersubsidi diturunkan antara Rp500-Rp800 per liter pada tahun ini. Penurunan harga BBM agaknya tidak bisa dilakukan dalam tahun ini. sebab, sampai Oktober, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan sebesar Rp126 triliun.
Harga premium nonsubsidi yang dijual Pertamina per 1 Nopember 2008 sebesar Rp5.925 per liter belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.
Kalau ditambah pajak-pajak maka harga jual premium nonsubsidi Pertamina menjadi sekitar Rp6.800 per liter atau masih di atas premium subsidi sebesar Rp6.000 per liter.
Sedangkan, harga premium bersubsidi Rp6.000 per liter sudah termasuk PPN dan PPBKB. Kalau tidak memasukkan pajak sebesar 15 persen, maka harga premium subsidi menjadi sekitar Rp5.270 per liter atau masih di bawah premium nonsubsidi Pertamina Rp5.925 per liter.
Kemungkinan penurunan BBM akan tetap ada namun tidak dalam tahun ini, menunggu hingga tahun depan.
*)Sumber rangkuman berita dari sini
sempat berdiskusi dengan teman, dia bilang:
BBM ndak usahlah diturunkan….biarkan tetap 6000, gajinyah ajah di naikkan, PNS maupun swasta.